Bila Istri Menuntut Cerai, Bolehkah Suami Isteri Bersatu Kembali?
- Details
- Category: Konsultasi Keluarga
- Published: Saturday, 05 August 2017 15:44
- Hits: 12229
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Jujur, hati kecil saya sebenarnya masih mencintainya dan saya ingin bersatu lagi dengannya. Apalagi, bila mengingat masa depan anak saya yang masih berusia 2 tahun. Namun, saya pernah dengar bahwa bila pihak wanita yang menuntut cerai (khulu’), maka sepasang suami isteri tersebut tidak boleh bersatu lagi untuk selamanya. Apakah benar seperti itu, Ustadz? Dan apakah benar seorang wanita yang menuntut cerai tanpa ada alasan yang kuat dilaknat ALLAH? Bila saya ingin kembali lagi dengannya, apa hal itu mungkin? Bila mungkin, langkah-langkah apa yang perlu saya lakukan menurut Ustadz? Mohon saran dan jawabannya. Terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
X-…….
Jawaban:
Wa’alaikumussalam Wr. Wb.
Baca Selengkapnya Bila Istri Menuntut Cerai, Bolehkah Suami Isteri Bersatu Kembali?
Batasan Berbakti Kepada Orangtua
- Details
- Category: Konsultasi Keluarga
- Published: Friday, 04 August 2017 14:12
- Hits: 17798
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Bahkan untuk mendapatkan maaf dari sang ibu, suami teman saya itu harus mencium kaki ibunya dulu. Padahal –menurut saya- masalanya sepele sekali. Awalnya, sang ibu pergi ke pasar bersama suami teman saya itu. Di pasar, sang ibu menawar suatu barang dengan harga tertentu. Tapi setelah penjual menyetujui harga yang ditawar sang ibu, sang ibu malah menawar lagi dengan harga yang lebih murah. Melihat itu, suami teman saya pun langsung menegur ibunya karena dia khawatir sang penjual akan marah (dan nampaknya dia memang sudah marah). Maksud hati ingin mengingatkan sang ibu, eh malah sang ibu marah-marah kepada anaknya. Lalu dia melontarkan kata-kata “anak durhaka”.
Kisah di atas hanyalah salah satu contoh saja, Pak. Mungkin masih banyak lagi kejadian-kejadian serupa yang sebenarnya berawal dari masalah-masalah sepele. Bagaimana kita harus menyikapi ibu seperti itu, Pak? Selain itu, sang ibu tidak mau “lepas” dari anaknya. Dia terlalu manja kepada suami teman saya itu. Padahal untuk isteri dan anaknya saja, suami saya itu jarang punya waktu karena pekerjaannya sangat banyak, sampai-sampai jarang ada hari libur. Apa mungkin hal itu disebabkan karena ibunya sudah janda, jadi dia ingin bermanja-manjaan dengan anaknya? Kalau seperti itu, bagaimana caranya agar suami teman saya itu bisa bersikap adil dalam mengurus ibu, anak dan juga isterinya?
Oya Pak, ada satu pertanyaan lagi, apa benar dalam Al-Qur`an ada ayat yang menegaskan bahwa semua harta anak laki-laki adalah hak ibunya? Jika benar, lalu siapa yang berkewajiban menafkahi isteri dan anaknya? Mohon jawabannya, Pak! Terima kasih.
Suami Menikah Lagi Tanpa Izin Istri
- Details
- Category: Konsultasi Keluarga
- Published: Friday, 04 August 2017 01:26
- Hits: 4618
Assalamualaikum Wr. Wb.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
H-...
Jawaban:
Wa'alaikumussalam Wr. Wb.