Hukum Bunga Bank
- Details
- Category: Konsultasi Muamalah
- Published: Tuesday, 17 September 2019 05:03
- Hits: 2535
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
M-....
Jawaban:
Wa’alaikumussalam Wr. Wb.
Hukum Hasil Usaha Dari Pinjaman Bank
- Details
- Category: Konsultasi Muamalah
- Published: Tuesday, 17 September 2019 04:58
- Hits: 5261
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Bismillah, Ust yang saya hormati karena Allah, saya terlanjur meminjam uang di bank dengan harapan bisa membeli kendaraan untuk antar jemput karyawan. Sekarang saya baru sadar bahwa pinjam uang di bank adalah riba. Saya pun bertaubat untuk tidak mengulangi perbuatan itu (pinjam uang di bank) dan berusaha keras untuk segera melunasi hutang saya ke bank tsb. Pertanyaan saya, apakah uang yang dihasilkan dari antar jemput karyawan itu haram dikonsumsi? Sebab, saya telah membeli kendaraan tersebut dengan uang yang saya pinjam dari Bank. Mohon pencerahannya, Pak Ustadz. Syukran.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
M - ....
Jawaban:
Wa'alaikumussalam Wr. Wb.
Saudaraku yang saya hormati, saya sangat gembira mendengar penuturan Anda bahwa Anda sudah menyadari bahwa apa yang selama ini Anda lakukan termasuk ke dalam perbuatan yang tidak diridhai Allah swt, dan alhamdulillah Anda pun sudah membulatkan tekad untuk bertaubat kepada-Nya. Mudah-mudahan Anda bisa istiqamah dan senantiasa dibimbing Allah swt., dan mudah-mudahan semakin banyak orang yang menerima "pancaran" hidayah Allah seperti yang telah Anda terima, sehingga eksistensi ekonomi Islam -dengan berbagai instrumen didalamnya- semakin diakui dan semakin berkembang di masyarakat.
Hukum Rentenir
- Details
- Category: Konsultasi Muamalah
- Published: Thursday, 10 August 2017 15:04
- Hits: 3264
Pak Ustadz, mohon pembahasannya tentang riba, terutama yang berkaitan dengan rentenir. Bagaimana hukumnya menurut Al-Qur`an dan Sunnah. Terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
S - …..
Jawaban:
Wa’alaikumussalam Wr. Wb.
Definisi Riba:
Dalam bahasa Arab, kata “riba” berasal dari kata “rabaa yarbuu” yang berarti tumbuh, berkembang atau bertambah. Jadi menurut bahasa, riba berarti kelebihan atau tambahan.
Sedangkan menurut istilah, riba adalah kelebihan harta dalam suatu muamalah (baca: transaksi) dengan tidak ada imbalan atau gantinya. Sebagai contoh, Fadhil meminjam uang kepada Fauzan sebesar Rp. 100.000,- untuk satu bulan. Tetapi Fauzan tidak mau meminjamkannya kecuali bila Fadhil mau mengembalikannya sebesar Rp. 110.000,- pada saat jatuh tempo. Dalam terminologi fiqih, kelebihan uang Rp. 10.000,- yang harus dibayarkan Fadhil itu disebut dengan riba.